Objek Wisata Alam Bukit kaba





Objek Wisata Alam Bukit kaba merupakan gunung api kembar dengan gunung hitam yang telah padam. Pada puncaknya terdapat tiga buah kawah yang cukup indah untuk dinikmati.Untuk mencapai puncak gunung kaba ini pendaki terlebih dahulu menuju Kota Kabupaten Rejang Lebong - Curup.

Untuk ke Curup dapat dicapai dari barat Bengkulu sekitar 90 km perjalanan dan juga pendaki dapat mencapainya dari arah timur yaitu dari Palembang lewat Kabupaten Lahat dan Lubuk Linggau.
Dari Curup menuju ke kampung bukit kaba dan berkemah di desa Sumber Urip (sebelah utara gunung) kurang lebih 25 km dari Curup.

Pendakian menuju ke puncak sampai di pematang durian dari sumber urip kurang lebih sekitar 4 jam perjalanan, namun saat ini dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Dari pematang durian sampai ke puncak Kaba sekitar 2 jam perjalanan. Dimana dalam perjalanan menuju puncak bukit kaba ini terdapat banyak panorama alam dan perkebunan sayuran milik warga yang membentang luas di kaki bukit kaba.

Fasilitas tangga di lereng luar Kawah Lama memudahkan para wisatawan untuk mencapai bibir kawah-kawah lainnya di kawasan puncak. Sumber mata air panas di Air Meles (lereng barat daya) dan di Air Sempiang (lereng selatan) juga merupakan tempat-tempat yang potensial bagi wisata gunung api di Kabupaten Rejang Lebong.
[Read More...]


ANGGARAN DASAR SATUAN TUGAS SIAGA BENCANA ( SATGANA ) UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA






BAB I
NAMA, TEMPAT  DAN KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama dan Tempat
1.      Organisasi ini bernama Satuan Tugas Siaga Bencana Universitas Advent Indonesia atau yang disingkat dengan SATGANA UNAI. Penggunaan nama lengkap ataupun singkatannya mempunyai arti dan makna yang sama.
2.      SATGANA UNAI berkedudukan di kampus Universitas Advent Indonesia Parongpong Bandung.

Pasal 2
Waktu
1.      SATGANA UNAI didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan President Council No…….. tanggal 9 Maret 1990.
2.        Hari jadi SATGANA UNAI adalah tanggal 9 Maret.


BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pasal 3
Asas
SATGANA UNAI berdasarkan pada Pancasila dan Falsafah Pendidikan Universitas Advent Indonesia.

Pasal 4
Tujuan
Tujuan SATGANA UNAI adalah memberikan pertolongan kepada siapapun, kapanpun, dimanapun, dalam situasi dan kondisi apapun tanpa pamrih.

Pasal 5
Tugas Pokok
SATGANA UNAI mempunyai tugas pokok :
1.      Memberikan dan menyalurkan pertolongan.
2.      Melatih dan membentuk generasi muda agar memiliki rasa kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama manusia.

Pasal 6
Fungsi
SATGANA UNAI berfungsi sebagai organisasi yang merupakan suatu wadah yang menampung kegiatan-kegiatan kemanusiaan secara sistematis dan professional.
BAB III
SIFAT DAN USAHA

Pasal 7
Sifat
1.      SATGANA UNAI bersifat kemanusiaan.
2.     SATGANA UNAI adalah organisasi mahasiswa yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan,dan agama.
3.     SATGANA UNAI bukan organisasi kekuatan social politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan social politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
4.     SATGANA UNAI menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8
Usaha
SATGANA UNAI dalam mencapai tujuannya melakukan usaha menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik , pengetahuan, keterampilan dan pengalaman.


BAB IV
PRINSIP DASAR, MOTTO DAN JANJI

Pasal 9
Prinsip Dasar
Prinsip dasar SATGANA UNAI adalah keseimbangan mental, fisik, rohani, dan social.

Pasal 10
Motto dan Janji
Motto SATGANA UNAI adalah :
Setiap seruan minta tolong adalah panggilan kemanusiaan.
Janji SATGANA UNAI adalah :
Dengan pertolongan Tuhan, saya berjanji dan sanggup untuk :
1.      Melaksanakan segala hak dan kewajiban saya sebagai anggota SATGANA UNAI.
2.      Menjunjung tinggi nama baik organisasi dan almamater.
3.     Membaktikan dan mengembangkan segala ilmu pengetahuan yang telah saya peroleh dari organisasi untuk kemanusiaan.


BAB V
ORGANISASI

Pasal 11
Anggota
Anggota SATGANA UNAI adalah mahasiswa UNAI yang terdiri dari :
a.       Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas :
              -          Anggota Muda
              -          Anggota Penuh
              -          Anggota Non Aktif
b.      Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan adalah orang – orang yang mendukung kegiatan SATGANA UNAI.
c.       Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah orang – orang yang sangat berjasa terhadap SATGANA UNAI.

Pasal 12
Hak dan Kewajiban
1.      Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
2.      Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam anggaran rumah tangga.

Pasal 13
Kepengurusan
Kepengurusan SATGANA UNAI mempunyai susunan sebagai mana dijelaskan dalam bagan berikut :

Penanggungjawab                           : Pembantu Rektor III Bidang  Kemahasiswaan
Penasehat                                      : Sponsor
Ketua                                            : Komandan
Wakil Ketua                                  : Wakil Komandan

Terdiri dari 7 Asissten :
Asissten 1 – Pendidikan dan Latihan
Asissten 2 – Keuangan
Asissten 3 – Logistik
Asissten 4 – kesekretariatan
Asissten 5 – Kerohanian
Asissten 6 – Tata Tertib
Assisten 7 – Humas


BAB VI
MUSYAWARAH DAN EVALUASI

Pasal 14
Musyawarah
1. Musyawarah Besar adalah pengambil keputusan tertinggi dalam SATGANA UNAI
2. a. Musyawarah besar diadakan 1 tahun sekali.
b. Acara pokok musyawarah besar adalah                                                                                                                 i.   Pertanggung jawaban komandan, wakil komandan dan divisinya selama masa baktinya, termasuk pertanggung jawaban keuangan.
ii. Menetapkan rencana kegiatan tahunan serta menetapkan kepengurusan komandan dan wakil komandan untuk masa bakti satu tahun berikutnya.
c. Jika ada hal – hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka diantara  dua   waktu  musyawarah besar dapat diadakan musyawarah besar luar biasa.


Pasal 15
Evaluasi

1. Evaluasi dilakukan dalam waktu 3 bulan sekali


BAB VII
PENDAPATAN

Pasal 16
Pendapatan
Pendapatan SATGANA UNAI diperoleh dari :
1.      Alokasi dana kemahasiswaan.
2.      Iuran anggota.
3.     Sumbangan dari masyarakat / donatur yang bersifat tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SATGANA UNAI.
4.      Usaha dana yang dilakukan oleh SATGANA UNAI.


BAB VIII
ATRIBUT

Pasal 17
Lambang
Lambang SATGANA UNAI adalah :
Segi Lima dan lingkaran berwarna biru didalamnya yang melambangkan Pancasila sebagai asas SATGANA UNAI dan asas falsafah Pendidikan Universitas Advent Indonesia.
Lengan dan palang merah melambangkan kegiatan SATGANA UNAI yang memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan.
Warna latar belakang putih melambangkan kasih dan ketulusan dalam pertolongan yang diberikan.

Pasal 18
Bendera
Bendera SATGANA UNAI berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar merah yang melambangkan kedewasaan.

Pasal 19
Himne
Himne SATGANA UNAI adalah lagu SATGANA

Pasal 20
Pakaian, Seragam dan Tanda – tanda
Untuk menebalkan rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota SATGANA UNAI menggunakan pakaian seragam beserta tanda – tandanya.




BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 21
Anggaran Rumah Tangga SATGANA UNAI
1.    Anggaran Rumah Tangga SATGANA UNAI ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga SATGANA UNAI.
2. Anggaran Rumah Tangga SATGANA UNAI ditetapkan oleh musyawarah besar SATGANA UNAI dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar SATGANA UNAI.


BAB X
PEMBUBARAN

Pasal 22
Pembubaran
1.    SATGANA UNAI ini hanya dapat dibubarkan apabila Universitas Advent Indonesia bubar.
2. Jika SATGANA UNAI dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik SATGANA UNAI dikuasai oleh Universitas Advent Indonesia.


BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 23
Perubahan Anggaran Dasar
1.    Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam musyawarah besar yang dihadiri oleh 2/3 dari anggota Aktif.
2. Usul perubahan Anggaran Dasar SATGANA UNAI diterima oleh musyawarah besar SATGANA UNAI jika disetujui oleh sekurang – kurangnya 3/4  dari anggota yang hadir.


BAB XII
PENUTUP

Pasal 24
Penutup
Anggaran dasar ini ditetapkan oleh musyawarah besar tanggal 10 Februari 2002 yang merupakan revisi dari keputusan presiden council tanggal 9 Maret 1990 dan disahkan kembali oleh presiden council pada tanggal…………………………
 







ANGGARAN RUMAH TANGGA
SATUAN TUGAS SIAGA BENCANA
UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA


BAB I
NAMA, TEMPAT  DAN KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama dan Tempat
1.  Organisasi ini bernama Satuan Tugas Siaga Bencana Universitas Advent Indonesia atau yang disingkat dengan SATGANA UNAI. Penggunaan nama lengkap ataupun singkatannya mempunyai arti dan makna yang sama.
2.   SATGANA UNAI berkedudukan di kampus Universitas Advent Indonesia Parongpong Bandung.

Pasal 2
Waktu
1.   SATGANA UNAI didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan President Council No…….. tanggal 9 Maret 1990.
2.   Hari jadi SATGANA UNAI adalah tanggal 9 Maret.
 

BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pasal 3
Asas
SATGANA UNAI berdasarkan pada Pancasila dan Falsafah Pendidikan Universitas Advent Indonesia.

Pasal 4
Tujuan
Tujuan SATGANA UNAI adalah memberikan pertolongan kepada siapapun, kapanpun, dimanapun, dalam situasi dan kondisi apapun tanpa pamrih.

Pasal 5
Tugas Pokok
SATGANA UNAI mempunyai tugas pokok :
1.      Memberikan dan menyalurkan pertolongan.
2.     Melatih dan membentuk generasi muda agar memiliki rasa kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama manusia.

Pasal 6
Fungsi
Fungsi SATGANA UNAI sebagai organisasi yang sistematis dan professional adalah organisasi yang terkontrol dan terorganisir dengan baik.
BAB III
SIFAT DAN USAHA

Pasal 7
Sifat
1.    SATGANA UNAI bersifat kemanusiaan.
2.      SATGANA UNAI adalah organisasi mahasiswa yang keanggotaannya bersifat sukarela,      tidak membedakan suku, ras, golongan,dan agama.
3.      SATGANA UNAI bukan organisasi kekuatan social politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan social politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
4.      SATGANA UNAI menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan untuk beribadat menurut agam dan kepercayaannya itu.

Pasal 8
Usaha
SATGANA UNAI dalam mencapai tujuannya melakukan usaha menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. Memantapkan melalui:
a.       Inagurasi
b.      Kelas secara regular
c.       Pendidikan dasar  lanjutan(PDL)
d.      Bakti social
e.       Kegiatan kemanusiaan lainnya.


BAB IV
PRINSIP DASAR, MOTTO DAN JANJI

Pasal 9
Prinsip Dasar
Prinsip dasar SATGANA UNAI adalah keseimbangan mental, fisik, rohani, dan social.



Pasal 10
Motto dan Janji
Motto SATGANA UNAI adalah :
Setiap seruan minta tolong adalah panggilan kemanusiaan.
Janji SATGANA UNAI adalah :
Dengan pertolongan Tuhan, saya berjanji dan sanggup untuk :
4.      Melaksanakan segala hak dan kewajiban saya sebagai anggota SATGANA UNAI.
5.      Menjunjung tinggi nama baik organisasi dan almamater.
6.      Membaktikan dan mengembangkan segala ilmu pengetahuan yang telah saya peroleh dari organisasi untuk kemanusiaan.


BAB V
ORGANISASI

Pasal 11
Anggota
Anggota SATGANA UNAI adalah mahasiswa UNAI yang terdiri dari :
d.      Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas :
-          Anggota Muda
-          Anggota Penuh
-          Anggota Non Aktif
e.       Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan adalah orang – orang yang mendukung kegiatan SATGANA UNAI. Contoh: Istri / Suami dari anggota SATGANA UNAI, dll.
f.       Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah orang – orang yang sangat berjasa terhadap SATGANA UNAI. Contoh: Sponsor SATGANA UNAI,dll.


Pasal 12
Hak dan Kewajiban

Anggota Muda:
Hak-hak
1.      Mendapat kacu merah polos.
2.      Memiliki NRIS (Noimor Registrasi Induk Sementara)
3.      Memakai seragam anggota muda SATGANA UNAI
4.      Mendapat pelajaran dan pelatihan secara teori maupun praktek.
5.      Mengeluarkan pendapat.





Kewajiban:
1.      Menyelesaikan kewajiban administrasi anggota dengan membayar uang iuran rutin bulanan.
2.      Mengorganisir penerimaan dan inagurasi siswa baru
3.      Mengajar siswa baru dalam kelas reguler.
4.      Mengorganisir dan melaksanakan bhakti social dalam dan luar.
5.      Mengorganisir pendidikan dasar (PD)
6.      Mengikuti rapat SATGANA UNAI
7.      Mematuhi peraturan dan tata tertib dengan penuh tanggung jawab
8.      Menghormati dan menghargai anggota penuh.
9.      Melaksanakan sanksi yang diberikan karena pelanggaran.

Anggota Penuh:
Hak-hak:
1.      Memakai dan mendapat kacu merah yang bercap SATGANA UNAI.
2.      Memiliki dan memakai seragam dan atribut penuh SATGANA UNAI
3.      Memiliki NRI (Nomor Registrasi Induk)
4.      Mengeluarkan pendapat
5.      Memiliki hak untuk memilih dan dipilih
6.      Mendapat pelajaran dan pelatihan secara teori dan praktek

Kewajiban:
1.      Membimbing dan mengarahkan siswa dan anggota muda
2.      Menyelesaikan kewajiban administrasi anggota dengan membayar uang iuran rutin bulanan.
3.      Mengikuti kegiatan SATGANA UNAI
4.      Mematuhi peraturan dan tata tertib dengan penuh tanggung jawab.
5.      Melaksanakan sanksi yang diberikan karna pelanggaran.
6.      Mengikuti rapat SATGANA UNAI.

Anggota Non Aktif:
Hak-hak:
1.      Mengikuti kegiatan SATGANA UNAI
2.      Mengeluarkan pendapat
3.      Memberikan dukungan secara moril dan materil

Kewajiban:
Memberikan iuran wajib minimal 10 kali lipat dari iuran rutin bulanan sebelum menjadi anggota non aktif.

Pelanggaran akan kewajiban yang dapat ditolerir hanya sebanyak 3 kali. Jika anggota aktif  SATGANA UNAI melanggar kewajibannya maka akan dikenakan sanksi:
1.      Tidak diperkenankan untuk turut serta menjadi panitia inti dalam momen-momen besar yang diadakan SATGANA UNAI
2.      Tidak berhak memberi instruksi kepada siswa kecuali diminta oleh panitia.


Pasal 13
Kepengurusan

Komandan:
Syarat-syarat dari seorang komandan adalah:
1.      Berdomisili di kampus UNAI
2.      Menjadi Anggota penuh SATGANA UNAI selama 1 tahun atau lebih
3.      Berdedikasi tinggi
4.      Bijaksana dan penuh tanggung jawab.
5.      Jujur dan dapat dipercaya
6.      Sehat jasmani dan rohani
7.      Rasa social yang tinggi
8.      Turut aktif dalam kegiatan SATGANA UNAI


Hak-hak:
1.      Memiliki hak perogatif dalam keadaan darurat yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
2.      Mengkoordinir dan mengarahkan anggota SATGANA UNAI
3.      Memimpin dan mengambil alih rapat
4.      Dihormati dan dihargai oleh anggota SATGANA UNAI
5.      Mendapat laporan dari Wakil Komandan
6.      Mendapat dukungan dari anggota SATGANA UNAI
7.      Memberikan NRI

Kewajiban:
1.      Bertanggung jawab kepada Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan.
2.      Mengayomi seluruh anggota SATGANA UNAI
3.      Meminta nasehat kepada penasehat
4.      masa aktifnya adalah 1 tahun dan tidak bisa dipilih kembali.

Wakil Komandan (WaDan):
Syarat-syarat untuk menjadi seorang wakil komandan adalah sama dengan syarat-syarat menjadi seorang komandan.

Hak-hak:
1.      Menerima laporan dari setiap devisi yang ada.
2.      Menggantikan komandan apabila komandan tidak ada.
3.      Memimpin rapat
4.      Dihormati dan dihargai  oleh  anggota SATGANA UNAI

Kewajiban:
1.      Bertanggung jawab kepada komandan
2.      Mengkoordinir devisi-devisi yang ada.
3.      Masa aktifnya adalah 1 tahun.



Pendidikan dan Latihan (Diklat):
Hak-hak:
1.      Menyusun program kegiatan reguler SATGANA UNAI
2.      Menyimpan buku materi (copian) SATGANA UNAI

Kewajiban:
1.      Bertanggung jawab kepada Wakil komandan  dan komandan
2.      Mencari dan mengembangkan materi SATGANA UNAI yang baru dan yang lama

Keuangan:
Hak-hak:
1.      Menyimpan dana SATGANA UNAI
2.      Mengeluarkan dana yang ada untuk keperluan SATGANA UNAI

Kewajiban:
1.      Mengumpulkan iuran rutin bulanan dari anggota SATGANA UNAI
2.      Mengatur sirkulasi keuangan
3.      Bertanggung jawab kepada wakil komandan dan komandan


Logistik:
Hak-hak:
1.      Menyimpan peralatan dan perlengkapan serta makanan
2.      Memeriksa perlengkapan dan makanan

Kewajiban:
1.      Bertanggung jawab atas perlengkapan dan makanan
2.      Bertanggung jawab kepada wakil komandan dan komandan

Kesekretariatan:
Hak-hak:
1.      Menyimpan arsip-arsip dan buku-buku SATGANA UNAI

Kewajiban:
1.      Melakukan pendataan anggota SATGANA UNAI
2.      Membuat, mengirim dan menerima surat
3.      Mendata kehadiran siswa pada kelas reguler

Kerohanian:
Kewajiban:
1.   Mengatur kegiatan kerohanian SATGANA UNAI
2.   Bertanggung jawab kepada wakil komandan dan komandan

Tata tertib:
Hak-hak:
1.      Memberikan sanksi
2.      Membuat dan menyusun tata tertib dan peraturan

Kewajiban:
1.      Memberikan arahan tata tertib dan peraturan kepada anggota SATGANA UNAI
2.      Bertanggung jawab kepada wakil komandan dan komandan

Humas:
Kewajiban:
1.      Mengendalikan arus keluar masuknya informasi yang berhubungan dengan kegiatan SATGANA UNAI.
2.      Memberi informasi kepada siswa dan anggota SATGANA UNAI.
3.      Bertanggung jawab kepada wakil komandan dan komandan


BAB VI
MUSYAWARAH DAN EVALUASI

Pasal 14
Musyawarah
1. Musyawarah Besar adalah pengambil keputusan tertinggi dalam SATGANA UNAI
2. a. Musyawarah besar diadakan 1 tahun sekali.
b. Acara pokok musyawarah besar adalah :
                            iii.            Pertanggung jawaban komandan, wakil komandan dan divisinya selama masa baktinya, termasuk pertanggung jawaban keuangan.
                            iv.            Menetapkan rencana kegiatan tahunan serta menetapkan kepengurusan komandan dan wakil komandan untuk masa bakti satu tahun berikutnya.
c. Jika ada hal – hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka diantara  dua   waktu  musyawarah besar dapat diadakan musyawarah besar luar biasa.


Pasal 15
Evaluasi

2. Evaluasi dilakukan dalam waktu 3 bulan sekali














BAB VII
PENDAPATAN



Pasal 16
Pendapatan

Pendapatan SATGANA UNAI:
a.       Alokasi dana kemahasiswaan Dimana dana  tersebut diperoleh dengan persetujuan dari Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan.

b.      Iuran anggota akan ditentukan jumlahnya berdasarkan rapat SATGANA UNAI.


BAB VIII
ATRIBUT


Pasal 17
Lambang
Lambang SATGANA UNAI adalah segi lima dan lingkaran berwarna biru didalamnya yang melambangkan pancasila sebagai asas SATGANA UNAI dan falsafah pendidikan Universitas Advent Indonesia.
Lengan dan palang merah melambangkan kegiatan SATGANA UNAI yang memberikan dan menyalurkan pertolongan kepada orang lain.
Warna latar belakang putih melambangkan kasih dan ketulusan dalam pertolongan yang diberikan.

Pasal 19
Himne
Himne SATGANA UNAI adalah lagu SATGANA

Pasal 20
Pakaian, Seragam dan Tanda – tanda
Untuk menebalkan rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota SATGANA UNAI menggunakan pakaian seragam beserta tanda – tandanya.

Pasal 20
Pakaian, seragam dan tanda-tanda
Pakaian seragam SATGANA UNAI adalah:
Celana             : Hitam
Baju                 : Biru
Topi                 : Biru tua

Untuk baju, disebelah kanan terdapat lambang SATGANA UNAI dan disebelah kiri terdapat lambang UNAI, mempunyai dua saku. Nama ada diatas saku kiri dan NRI/NRIS diatas saku sebelah kanan.




BAB IX
PEMBUBARAN

Pasal 21
Pembubaran
3.      SATGANA UNAI ini hanya dapat dibubarkan apabila Universitas Advent Indonesia bubar.
4. Jika SATGANA UNAI dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik SATGANA UNAI dikuasai oleh Universitas Advent Indonesia.


BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 22
Perubahan Anggaran Dasar
3.      Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam musyawarah besar yang dihadiri oleh 2/3 dari anggota Aktif.
4. Usul perubahan Anggaran Dasar SATGANA UNAI diterima oleh musyawarah besar SATGANA UNAI jika disetujui oleh sekurang – kurangnya 3/4  dari anggota yang hadir.


BAB XI
PERATURAN UMUM

Pasal 25
Peraturan umum SATGANA UNAI

Peraturan umum dalam SATGANA UNAI adalah sebagai berikut:
1.      Setiap melakukan satu pelanggaran dikenakan sanksi 1 seri
1 seri  = 10 kali push up
2.      Makan dan minum harus duduk dan kacu dimasukkan  dan sebelumnya harus mengucapkan “SATGANA”
3.      Setiap melaksanakan seri push up, kacu harus dimasukkan.
4.      Terlambat 1 menit = 1 seri atau sesuai dengan kebijaksanaan Tatib
5.      Panggilan sesama kacu putih adalah “saudara”
Panggilan sesama kacu merah adalah “saudara”
Panggilan kacu merah kepada kacu putih adalah “tuan”
Panggilan kacu putih kepada kacu merah adalah”boss”

6.      Merespon panggilan dengan jawaban “SATGANA”.
Teriak “hallogank” dalam leadaan darurat dan berbahaya.
7.      Teriak “SATGANA” setiap memasuki suatu pertemuan.
8.      Wajib membawa kacu dalam setiap kegiatan SATGANA
9.      Setiap mengikuti Apel harus memakai sepatu dan berpakaian rapi.
10.  Tidak diperbolehkan melangkahi dan menginjak perlengkapan SATGANA kecuali dalam situasi darurat.
11.  Setiap masuk dan keluar tenda, bivak, tempat pertemuan teriak “SATGANA”
12.  Wajib melapor apabila berhalangan mengikuti suatu kegiatan SATGANA dan apabila ingin meninggalkan kegiatan SATGANA.
13.  Tidak diperkenankan bercanda dan membuat kegiatan lain dalam mengikuti kegiatan SATGANA
14.  Siswa berhak untuk mendapatkan NRIS Blank.
15.  Siswa yang telah di inagurasi tetapi belum mengikuti pendidikan dasar dapat mengikuti pendidikan dasar selanjutnya, setelah mengikuti kelas reguler dan inagurasi tanpa harus membayar uang pendaftaran. Maksimum 2 tahun dari inagurasinya.
16.  Seluruh atribut SATGANA UNAI hanya dapat dipakai oleh anggota SATGANA UNAI.
17.  Peraturan selebihnya akan ditambahkan oleh Tatib.


BAB XII
PENUTUP

Pasal 24
Penutup
Anggaran rumah tangga ini ditetapkan oleh musyawarah besar tanggal 18 Agustus  2002 yang merupakan revisi dari keputusan presiden council tanggal 9 Maret 1990 dan disahkan kembali oleh presiden council pada tanggal…………………………


[Read More...]


Sejarah Arung Jeram,





Asal - usul Arung Jeram, kegiatan olahraga air deras yang banyak di gemari oleh kalangan penggiat alam bebas sebagai lahan menguji keberanian diri dalam menghadapi derasnya arus sungai, silahkan di ketahui bagi para penggemarnya. Arung Jeram adalah olahraga yang penuh tantangan, tetapi bagi penyukanya, kegiatan tersebut menjadi favorit, alasannya, karena tantangannya. Dan berikut ini asal - usul Arung Jeram.



Sejak zaman purbakala manusia yang mendiami bumi ini lebih banyak tinggal di daerah dimana terdapat banyak air. Dalam melangsungkan hidupnya manusia selalu mengarungi sungai - sungai untuk mencari bahan makanan atau yang lainnya. Dan peralatan yang mereka pergunakan adalah benda - benda yang terdapat disekitar mereka misalnya, batang pohon yang diikat banyak sebagai media untuk mengapung.

Ada juga yang membuat perahu dari batang pohon yang besar dimana batang pohon tersebut kemudian dilubangi. Suku di Canada zaman dahulu telah memulai pengembangannya, lalu orang - orang Carib Indian mengembangkannya dan menamakannya Pirogue, sedangkan orang primitif biasa menyebutnya Dug Out Canoe. Orang - orang Maoris dari New Zealand mengembangkan Dug Out Canoe maha besar untuk mengangkut pasukan tempur mereka. Sementara suku Kwakiuti Indian daei Vancouver, Canada menghiasi perahu mereka dengan ukiran yang indah.

Bark Out Canoe adalah pengembangan dari Dug Out Canoe, dimana dibuat dari tempelan papan - papan oleh orang Indian Amerika Utara. Orang Eskimo menciptakan Skin Covered Craft yaitu perahu yang dibungkus dengan kulit binatang agar tidak tembus air.

Akhirnya pada abad 19 seorang pramuka bernama John Macgregor mengembangkan kendaraan air ini untuk rekreasi dan olahraga. Zaman terus berkembang, orang tertarik akan keindahan dan lingkungan sungai dan terus mengembangkan kegiatan ini. Material perahu ini juga berkembang hingga ke plastik, aluminium, fiberglass dan karet.

Selanjutnya orang mulai berfikir bagaimana caranya agar dapat mengarungi sungai dengan kendaraan yang dapat menampung penumpang lebih banyak dan perbekalan. Setelah perang dunia II usai, perahu angkatan laut milik Amerika mulai digunakan untuk mengarungi sungai. Namun perahu ini didesain untuk menerjang ombak laut, bukanlah untuk di jeram. Arung Jeram dilakukan dengan menggunakan perahu bulat yang disebut ”Basket Boat” karena bentuknya mirip keranjang. Perahu ini selalu penuh dengan air bahkan hanya dengan melewati jeram kecil. Sampai saat ini perahu jenis ini masih digunakan pada sungai yang mudah.



Di tahun 1950, sebagai kegiatan yang mulai banyak digemari, kualitas perahupun ditingkatkan. Maka mulailah diproduksi perahu khusus untuk Arung Jeram dengan bentuk khusus yang naik dibagian depan dan belakangnya dengan material yang lebih kuat dan dapat mengangkut orang dan perbekalan lebih banyak.

Sampai tahun 1983, para pengarung jeram tidak mempunyai pilihan lain selain menimba air keluar perahu setelah melewati jeram. Para pengarung jeram sering mengalami “mimpi buruk” bila harus kehilangan “timba alias ember” untuk menimba perahu.

Setelah beberapa macam perahu dicoba, tahun 1983 perahu dapat mengeluarkan air sendiri disebut ”Self Bailer” berhasil diproduksi oleh Jim Cassady. Kunci sukses perahu ini adalah lantainya yang diberi angin. Lantai yang berisi udara ini akan selalu mengapung di atas permukaan air sehingga dengan sendirinya air keluar lewat lubang disekeliling lantai perahu.

Negara kita yang hampir sebagian besar terdiri dari air tidaklah mengherankan kalau sejak dulu kala bangsa kita sudah mengenal pengarungan sungai. Misalnya di pulau Kalimantan suku - suku Dayak telah lama mengarungi sungai Mahakam atau Kapuas dengan perahu biduk, yang juga terbuat dari batang pohon yang dilubangi, juga suku - suku pedalaman di Irian, yang hidup disekitar sungai Mamberamo. Dan suku - suku lain di Nusantara ini.

Sedangkan kegiatan pengarungan sungai berarus deras dengan menggunakan perahu karet yang tercatat dalam sejarah adalah ketika diselenggarakannya Lomba Arung Sungai Citarum I yang diadakan oleh kelompok pendaki gunung dan penempuh rimba Wanadri, Bandung, yang juga mendapat dukungan dari Angkatan Laut kita.



Momen ini boleh dikatakan sebagai titik tolak dari perkembangan arung jeram di Indonesia. Klub - klub pecinta alam seperti Wanadri dan Mapala UI yang kemudian melakukan serangkaian kegiatan ekspedisi. Selain menggunakan perahu karet kegiatan ini juga sudah dikembangkan dengan menggunakan kayak dan canoe.

Ekspedisi Internasional pertama di bidang arung jeram ini dilakukan oleh klub Aranyacala Trisakti yang mengarungi sungai - sungai bagian California, ,Oregon dan Idaho, USA pada tahun 1992.

Melihat perkembangan yang sangat pesat dari kegiatan ini pada era 90 - an, beberapa penggiat mulai membutuhkan suatu wadah komunikasi bagi para penggiat arung jeram di Indonesia. Pada tanggal 29 Maret 1996, berdiri Federasi Arung Jeram Indonesia, yang dibidani oleh 30 klub arung jeram baik komersil maupun amatir. Ini adalah satu titik tolak menuju perkembangan orde baru dalam dunia Arung Jeram Indonesia.
[Read More...]


Mengapa Suka Memanjat Tebing?





Mengapa Suka Memanjat Tebing? Pertanyaan wajar dan sederhana, tetapi terkadang kita sulit menjawabnya. Jawaban klasik hanyalah: Karena hobby! Itu saja. Padahal dalam hitungan logika, panjat tebing adalah kegiatan yang berbahaya dan tergolong ekstrim, apabila kita tidak mempersiapkan dengan benar. Kemudian, Mengapa Suka Memanjat Tebing? Tidak takutkah dengan bahaya?



Seorang pemanjat tebing profesional pernah berkata pada saya mengenai mengapa dia suka memanjat tebing tebing gunung yang tinggi.

"Bukan karena merasa menaklukkan, atau juga bukan karena keinginan membuktikan kehebatan yang membuat saya ketagihan memanjat tebing , tetapi lebih karena perasaan yang terjadi selama proses memanjat, yaitu perasaan sabar, tabah, istiqomah untuk menyelesaikan pemanjatan yang bertarung dengan perasaan takut dan kengerian akan bahaya yang mengintai setiap saat."

"Dan ketika pemanjatan itu tercapai, maka saya merasa mendapat hadiah berupa pemandangan alam yang sangat indah dari atas. Semua proses memanjat inilah yang membuat saya merasa dekat dengan Sang Penolong, Sang Pelindung dan kepada Sang Pencipta ketika sampai pada puncak tebing"

Jadi, panjatlah tebing apabila kita mau dan suka. Setelahnya, temukanlah makna yang dalam saat di alam terbuka. Setelah kita bersusah payah dan serius dalam hal apapun, niscaya akan menemukan keindahan setelahnya. Itulah hadiah akibat kerja keras yang diselingi cinta.
[Read More...]


MANAGEMENT LOGISTIC DALAM PENDAKIAN





Apakah yang dimaksud Management Logistics??
Mungkinkah sebuah mata kuliah baru dalam bidang management. Ataukah sebuah event organizer yang berhubungan dengan makanan…. Pertanyaan itulah yang mungkin pertama terbayang dalam benak kita untuk kata-kata diatas. Mungkin sebuah definisi yang ribet.  Management Logostic cuma sebuah upaya bagi kita untuk mencari bahan -bahan makanan ataupun barang substitusinya yang berbobot (dari segi nutrisi, kalori, dan ukuran Pack). Supaya  efisient, ekonomies, dan tidak terlalu berat untuk dibawa mobile dalam tas keril kita.
Dari pengalaman di lapangan, sering teman-teman saya mengeluh tas kerilnya berat; sudah bawa tenda, equipment pribadi, ponco, stock makanan untuk beberapa hari, mana jalannya nanjak lagi. “jadi pengen sewa porter saja kalau tahu naik gunung rasanya kaya gini….” celoteh teman saya saat mendaki gunung arjuna via Purwosari.  Padahal kalau kita mau berpikir lagi, sewa porter bukanlah solusinya. Sebab, selain kita mesti bayar aang, “The sense of hiking”nya kurang kalau tanpa menggendong keril berat dibelakang.
Ada juga yang pernah bilang, “Tas’nya  ditinggal disini saja yaa……biar pendaki lain yang bawain” wkakakakaka……..itulah keluhan dari beberapa teman saya yang saking berat tasnya, sang empunya jadi malas membawanya.
Dari riset saya; ada beberpa sebab tas kita terasa berat saat kita bawa :
1. Barang bawaan yang berlebihan
2. Packing kita yang salah
3. Kita yang sudah lelah
4. Atau memang tas kita yang jelek (whehehehee…)
Point ke satu dari empat pilihan diatas adalah yang akan saya bahas dalam posting kali ini, Bagaimana cara kita meminimalisasi barang bawaan kita untuk memperingan tas keril. Dengan catatan, tidak untuk dikurangi, tetapi di-substitusi dengan list lain yang bisa lebih ringan, efisien, compact dan ekonomis. Terutama dari segi Logistics alias stock makanan.
Logistik adalah sesuatu yang vital untuk setiap pendakian ataupun ekspedisi. Kalau seandainya manusia, logistik adalah alat vitalnya, yang sangat mendukung untuk kelanjutan perjalanan dan perkembang biakan. Suskes tidaknya pendakian kita, logistik pula’lah yang menjadi kunci keberhasilannya. Kalau seumpama stock logistic kita habis ditengah perjalanan, sangat tidak mungkin untuk memakasakan diri meneruskan perjalanan hingga puncak. Kalaupun dipaksakan itupun sangat beresiko.
Kadang sekalipun sudah makan, perut rasanya masih lapar, serasa tidak ada energi untuk meneruskan perjalanan sampai camp berikutnya. Apalagi ditambah dengan cuaca yang sedang tidak bersahabat, medan yang extreme dan track yang licin. semakin membuat nyali kita ciut untuk meneruskan perjalanan, bahkan tak jarang ada juga yang memilih turun. Adakah yang salah?. makan sudah, ngopi juga sudah, stock juga mencukupi tetapi rasanya sangat tidak  cukup untuk men-support aktivitas perjalanan kita.
“Itulah yang terjadi apabila kita kurang memahami kesinambungan antara kandungan Kalori dalam makanan kita dengan kebutuhan aktivitas sehari-hari kita.” kurangnya tenaga dan lemasnya tubuh salah satu dampaknya, sebab apa yang kita makan tidak cukup untuk dibakar menjadi energi untuk mengimbangi aktivits kita. Tidak tergantung dari porsi dan kuantitasnya, melainkan kualitas makanan kita.
Idealnya, untuk mengetahui jumlah kalori yang kita butuhkan per-harinya, ada rumus simple sebagai berikut :
(Berat Tubuh/kg) x 2 x 15 -500 = *Untuk anda dengan aktivitas santai
(Berat tubuh/kg) x 2 x18 – 500 = *Untuk anda dengan aktivitas Full
(Berat tubuh/kg)x2 x 25 – 500 = *Untuk anda dengan aktivitas Sport
Contohnya,
berat tubuh saya 56 kg, maka dalam aktivitas pendakian. Saya butuh kalori sebesar…..
(55kg) x 2 x 25 – 500 =2300 kalori
Karena, pendakian masuk dalam kategori aktivitas olahraga. Jadi jumlah kalori ideal yang saya butuhkan untuk menunjang aktivitas pendakian per-harinya adalah seperti jumlah yang tertulis diatas. Itu untuk jumlah idealnya, namun ada baiknya saya mencari range bahan makanan yang mengandung nilai total kalorinya diatas angka tersebut. Sedangkan, apabila anda sedang diet, maka patuhi nilai dalam hitungan diatas demi mendapatkan hasil yang maksimal. Perlu diingat, jumlah diatas bukanlah angka menimal, melainkan angka tersebut adalah jumlah yang dibutuhkan tubuh untuk mendukung aktivitas rutin kita. Dan bisa dikira-kira sendiri, apabila kita akan melakukan perjalanan dari basecamp ke basecamp berikutnya dengan menggendong tas keril dibelakang sepanjang hari, ada baiknya mencari konsumsi bahan makanan yang nilai total kalorinya diatas itu. Rumus diatas tidak pernah ada dalam cakupan materi pendidikan pecinta alam maupun survival, melainkan saya pelajari dari hasil search dan riset langsung tentang ilmu Gizi. Terutama bagi orang-orang yang sedang diet
Pemilihan yang pas serta perkiraan akan lamanya perjalanan mutlak dibutuhkan untuk mendapatkan bahan makanan dan bahan substitusinya yang  mudah diolah, efisien dalam packingnya, bernilai gizi tinggi serta ekonomis dalam pembelanjaannya agar tas kita jadi isi tas tak terlalu besar plus belanja logistik kita tidak membengkak. Inilah yang saya namakan dengan “Management Logistic”
[Read More...]


Teori Evakuasi Panjat Tebing





Kecelakaan dalam panjat tebing mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi hal ini disebabkan kegiatan ini penuh resiko

da tantangan. Kecelakaan dalam melakukan pemanjatan dapat berakibat kematian, patah tulang atau retak ketika jatuh

dalam pemanjatan. Kecelakaan dalam pemanjatan dapat disebabkan beberapa faktor yaitu faktor kesalahan teknis

berupa kesalahan pemasangan alat dan faktor non teknis berupa kecelakaan yang di sebabkan seperti gigitan ular, kram

otot atau dehidrasi pada pemanjat. Dari banyaknya kasus kecelakaan panjat tebing seorang pemanjat dituntut untuk

sedikit banyaknya mengetahui teknik evakuasi dalam panjat tebing.

Ada tiga cara evakuasi kecelakaan dalam panjat tebing :

1. Korban diturunkan (lowering)

2. Korban dinaikkan (raising)

3. Korban diseberangkan (suspension)

Keputusan untuk mengambil salah satu cara yang akan dilakukan harus teliti secara cepat cermat dalam pemilihannya,

tergantung kondisi medan tebing dan akses yang tercepat untuk membawa korban ke tempat aman serta dibawa ke

rumah sakit atau puskesmas terdekat. Sebelum dievakuasi sebaiknya diketahui terlebih dahulu stadium(tingkat

kecelakaan yang dialami korban), selanjurnya dilkukan pertolnagn pertama, kemudian pemilihan cara yang akan

dilakukakan dari hasil pertimbangannya, korban dinaikkan, diturunkan, atau diseberangkan ke tebing sebelahnya.
[Read More...]


Sejarah Penelusuran Gua





Sejarah penelusuran gua dimulai di Eropa sejak 200 tahun lalu.Eksplorasi pertama yang tercatat dalam sejarah adalah tanggal 15 Juli 1780.Ketika itu Louis Marsalliers menuruni gua vertikal Fairies di Languedoe,Perancis.


Kemudian pada tanggal 27 Juni 1888,seorang ahli hukum dari Paris bernama Eduard Alfred Martel mengikuti jejak Marsalliers. Penelusuran kali ini direncanakan lebih matang dengan menggunakan peralatan lengkap , seperti katrol,tangga gantung dan perahu kanvas yang pada waktu itu baru diperkenalkan oleh orang2 Amerika.Bahkan telepon yang baru diperkenalkan juga digunakan untuk komunikasi didalam tanah.Usaha Martel ini dianggap sebagai revolusi dibidang penelusuran gua,sehingga ia disebut sebagai " bapak speleologi modern".

Prestasi Martel juga ,dalam hal memetakan gua yang merupakan kewajiban seorang penelusur gua ketika ia melakukan eksplorasi gua. Antara tahun 1888 sampai 1913 ,Martel telah banyak memetakan gua dalam setiap penelusurannya.Ini digunakan untuk kepentingan ilmiah dan untuk merekam kedalaman serta panjang gua2 tsb.

Ketika perang dunia II selesai,kegiatan penelusuran gua memunculkan kembali dua orang tokoh,Robert de Jolly dan Norman Casteret.De Jolly merupakan pembaharu dibidang peralatan penelusuran gua,seperti tangga gantung dari alumunium dan perahu kanvas yang lebih sempurna.Penemuannya ini menjadi standar bagi penelusur gua hingga 50 tahun kemudian.

Sedangkan Casteret menjadi pioner dibidang" cave diving". Usahanya ini dilakukan pada tahun 1922 ,ketika Casteret pertama kali menyelami lorong2 yang penuh air di gua Montespan tampa bantuan peralatan apapun.Dalam perjalanannya Casteret sempat menerbitkan karangan dalam bentuk buku dengan judul2 a.l : " My Cave dan "Ten Years Under Ground",yang kemudian menjadi buku pegangan bagi para penggemar cave diving dan ahli speleologi.

Kebanyakan penelusur gua memulai kegiatannya sebagai pemanjat tebing,karena kegiatan yang dilakukan hampir serupa. Para pemanjat tebing pula yang memberikan inspirasi bagi perkembangan penelusuran gua .Frech Alpine club, sebuah perkumpulan pendaki gunung ternama di Eropa telah mengadakan ekspedisi awah tanah, dan untuk pertama kalinya menggunakan tali sebagai pengganti tangga gantung.Kelompok ini pula yang menciptakan rekor penurunan gua sedalam 608 m.

Sejarah penelusuran gua sejalan dengan penelitian gua ( Speleologi )
Kedua kegiatan ini tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Hal ini pulalah yang dilakukan oleh Eduard Alfred Martel , Robert de Jolly ,Norman Casteret dan banyak penelusur gua lainnya.

[Read More...]


 

Return to top of page Copyright © 2012 | Satgana Unai